Senin, September 1

Kepala Desa di Asahan Bahas Permasalahan Aktual, Wakil Bupati Taufik Zainal Minta Ini

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Pembahasan permasalahan aktual di desa, menjadi salah satu fokus pada Rapat Koordinasi Kepala Desa Se-Kabupaten Asahan Tahun 2023, di Danau Toba International Cottage Sabtu (21/01/2023).

Rapat yang sangat penting ini, dibuka langsung Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar. Turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMD, serta Kepala Desa Se- Kabupaten Asahan.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD, Suherman Siregar disampaikan, tujuan pelaksanaan Bimtek adalah untuk membahas beberapa permasalahan aktual terkait Pemerintahan Desa.

Baca Juga:   Jelang Porprov Sumsel  dan PON  Papua, Bupati Dodi Reza Pastikan Atlet Muba Disuntik Vaksin Covid-19

“Bimtek dilaksanakan selama 3 hari sejak 20-22 Januari di Danau Toba International Cottage, dan diikuti oleh 168 Kepala Desa Se- Kabupaten Asahan,” jelas Suherman.

Sementara Wakil Bupati Asahan mengawali sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih atas keikutsertaan Kepala Desa Se- Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan Bimtek kali ini.

Selanjutnya, Wabup mengutarakan bahwa, kegiatan ini merupakan wadah dalam mensinkronkan dan mensinergikan program pemerintahan mulai dari tingkat Pusat ke tingkat Daerah dan diharapkan juga sampai ke tingkat Desa.

Baca Juga:   LP3KD Batu Bara Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Zahir

Sesuai hasil rapat koordinasi dengan Presiden RI beberapa waktu silam, seluruh Pemda diminta untuk lakukan sinkronisasi pelaksanaan tugas pemerintahan hingga ke tingkat Desa. Khususnya dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim dan penurunan angka stunting.

“Karenanya saya meminta agar seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Asahan untuk dapat mensinkronkan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa agar sesuai dengan 10 program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan dan sinkron pula dengan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Taufik Zainal.

Baca Juga:   Bupati Asahan Ambil Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Terakhir pesan Wakil Bupati Asahan meminta seluruh Kepala Desa untuk memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

“Pahami dan pedomani Permendesa PDTT Nomor 8 tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sebagai acuan bagi Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan menggunakan dana desa,” pungkasnya mengakhiri. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply