Palembang, AkselNews.com – Lebih kurang dua bulan lagi atau tepatnya pada 18 September 2023, jabatan Walikota Palembang Harnojoyo dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, akan berakhir.
Pj Walikota Palembang saat ini tengah digodok, bahkan tiga nama sudah dikantongi DPRD Kota Palembang. DPRD Kota Palembang akan mengumumkan Pj Walikota Palembang, berdasarkan ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sudah memiliki beberapa nama yang akan diajukan sebagai calon Pj Walikota Palembang ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH, Jumat (7/7/2023).
Tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Palembang yang akan diserahkan kepada Kemendagri, lalu akan ditetapkan satu orang yang diamanahkan menjadi Pj Walikota Palembang.
Ketiga nama ini sendiri, adalah putra daerah Kota Palembang. Itu artinya, siapa saja yang terpilih dipastikan sudah memahami Kota Palembang itu sendiri.
Dia mengajak semua pihak untuk bersabar, sampai memang benar-benar ditetapkan Kemendagri. Tapi, Zainal memastikan pastinya yang terpilih juga sesuai dengan aturan dan kriteria dari petunjuk juklak dan juknis Kemendagri, salah satunya memiliki jabatan eselon 2A.
Disinggung apakah Sekda Palembang bisa menjadi salah satu kriteria Pj Wali Kota Palembang, Zainal tidak menampik, pasalnya Sekda Ratu Dewa merupakan eselon 2A.
“Sekda Ratu Dewa menjadi PJ Walikota Palembang punya peluang. Asisten Walikota juga ada potensi. Sebaiknya kita tunggu saja penunjukkan dari Mendagri,” katanya. (yud)