Jumat, Oktober 17

Komisi IV DPRD Jambi Panggil Dinkes, Juwanda: Pelayanan Kesehatan Dengan SKTM Harus Dilanjutkan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Jambi, AkselNews.com – Komisi VI DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi jambi di ruangan komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Pelayanan kesehatan untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya bagi warga yang tidak mampu untuk berobat di Rumah Sakit.

Baca Juga:   Gubernur Jambi Al Haris Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional, Ini Pesannya

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda merasa sangat prihatin jika layanan kesehatan  SKTM ini dihapuskan, sebab, sebagian besar masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan pelayanan ini.

“Kita prihatin, karena dalam hemat kami, sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM,” ujar Juwanda.

Politisi PKB ini menyampaikan, tidak semua penyakit bisa ditanggung  pengobatannya oleh BPJS Berbayar ataupun BPJS Gratis.

Baca Juga:   Konsultasi ke Kemendagri, Banggar DPRD Jambi Banyak Terima Masukan

“Tidak semua penyakit, pembiayaannya ditanggung BPJS. Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya. Seperti contoh, seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM,” tegas Juwanda.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Rusli Kamal Siregar, Anggota Komisi IV Riana Doris Sembiring, Heru Kustanto dan Kepala Dinas Kesehatan beserta beberapa orang Kabid.

Baca Juga:   Sekda Pemprov Jambi Sudirman Zoom Meeting Bareng Mendagri Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

“Alhamdulillah, tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki,” tutup Juwanda. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply