Sabtu, Mei 10

Libur Lebaran Berakhir, Pj Bupati Musi Banyuasin Ingatkan Tidak Bolos Kerja

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sekayu, AkselNews.com – Libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah telah berakhir pada hari ini. Besok, 26 April 2022 ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin mulai bekerja.

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, kepada seluruh Kepala OPD dan pegawai untuk masuk kembali normal seperti biasa mulai Rabu (26/4/2023).

“Ya, semua wajib masuk normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Ketua Umum Forum Sekretaris Indonesia Daerah Sumsel (Forsesdasi).

Baca Juga:   THR Honorer Musi Banyuasin, Pemkab Muba Gelontarkan Rp5,3 Miliar

Menurutnya, ketentuan libur dan cuti bersama yang telah diberikan sudah sangat cukup untuk euforia perayaan Idul Fitri 1444 H.

“Nanti hari pertama masuk kerja, Kepala OPD wajib cek semua kehadiran staf dan pegawai masing-masing, terutama ASN,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi mengatakan semua ketentuan dan aturan libur hingga cuti bersama untuk ditaati semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.

Baca Juga:   Trik Kepala Dinkominfo Muba Tangkal Penipuan Digital

“Besok masuk kerja normal seperti biasa, wajib hadir dan kembali menjalankan roda Pemerintahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila ada yang tidak hadir tanpa keterangan atau menambah libur akan diberikan sanksi tegas.

“Ya, kalau ada yang coba-coba molor tambah libur tanpa persetujuan akan ada sanksi,” tutupnya. (Rizal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply