Palembang, AkselNews.com – Libur Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini tidak seperti biasanya. Libur yang tadinya direncanakan 24 sampai 31 Desember 2021, ditunda menjadi 10 sampai 15 Januari 2022.
Ujian yang tadinya hanya digelar satu pekan, justru bisa menghabiskan waktu selama satu bulan lamanya. ‘Kejadian luar biasa’ dari dunia pendidikan ini, ternyata disebabkan oleh beberapa hal.
Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, perubahan jadwal ujian dan juga libur siswa, sesuai dengan Instruksi Mendagri No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terjadi perubahan Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun ajaran 2021/2022.
“Dengan ini maka ada perubahan kalender pendidikan dalam pencegahan penyebaran covid-19 libur Natal dan Tahun Baru 2022, jadi semuanya berubah,” katanya, Kamis (2/12/2021).
“Seharusnya pelaksanaan penilaian akhir semester DPAS ini digelar tanggal 29 November sampai 4 Desember 2021, diubah menjadi dilaksanakan secara selang-seling dengan PTM terbatas dan PJJ hingga tanggal 31 Desember 2021,” ucapnya.
Hal inilah yang memperngaruhi perubahan kalender pendidikan di semester ganjil ini dari sebelumnya.
“Jadi ujian pelaksanaan PAS ini dilakukan selang-seling dengan PTM terbatas sampai akhir Desember ini. Dengan selang-seling ini terlewatkanlah Natal dan Tahun Baru ini,” katanya.
Sehingga, tak ada kegiatan atau perkumpulan atau liburan selama Nataru ini.
“Libur ya pas tanggal merah saja dan setelahnya tetap masuk seperti biasa. Awal Januari barulah bagi rapor,” katanya.
Awalnya, pembagian rapor semester 1 yang semula dijadwalkan 16 Desember hingga 18 Desember 2021 diubah menjadi 6 Januari hingga 8 Januari 2022 dilaksanakan bergiliran dengan protokol kesehatan.
“Pada tanggal 24 sampai 31 Desember 2021 tidak meliburkan sekolah. Libur akhir semester 1 tanggal 10 sampai 15 Januari 2022. Masuk kembali Semester 2 (dua) pada Senin, 17 Januari 2022,” katanya.
Ia berharap agar orangtua siswa, siswa dan guru memaklumi ini dan mendukung apa yang telah menjadi keputusan pemerintah. (yud)