Palembang, Akselnews.com – Uji coba Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elekronik akan dimulai Ditlantas Polda Sumatera Selatan pada Maret ini. Setidaknya ada 9 kamera ETLE yang bakal beroperasi.
Jika ada pengendara yang bandel dan melanggar rambu-rambu lalu lintas, maka sudah pasti akan terekam lewat sembilan kamera ETLE.
Dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Ditlantas Polda Sumsel akan mengaplikasikan sistem ETLE di beberapa ruas jalan di kota Palembang.
Percobaan akan digelar pada Maret nanti, sementara April jadwal launching ETLE. Tak hanya di Sumsel, Polda di provinsi lain pun akan mulai memberlakukan hal yang sama.
“Sembilan kamera di persimpangan jalan di Kota Palembang dipasang,” kata Hotman, Kamis (25/2/2021).
Tapi, untuk posisi tepatnya tidak dibocorkan. Hal itu akan membuat pengendara lebih disiplin dan patuh lalu lintas di persimpangan manapun.
Dijelaskannya, jika kamera ETLE akan bekerja 24 jam yang terus meng-capture semua pelanggaran di area yang terpantau tanpa di zoom. Berbeda dengan kamera CCTV yang ada di command center, yang mampu zoom tapi harus digerakkan oleh operator.
“Nanti, ada petugas di ruang command center dari Gakkum dan Regident yang akan mendata pelanggar lalu lintas, lalu berkoordinasi dengan pihak kantor pos untuk mengirimkan alamat pelanggar lalu lintas,” katanya. (end)