Palembang, Akselnews.com – Semenjak bulan suci Ramadhan, pengemis dan anak jalanan semakin banyak di beberapa titik di Palembang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pun melakukan razia.
Razia dilakukan di lima titik salah satunya Simpang RS Charitas dan Simpang Lima DPRD Sumsel. Para pengemis, anak jalanan, penjual tissu, pengamen, kocar-kacir berlarian menghindari kejaran Satpol PP. Akhirnya terjaring 20 orang baik itu anak-anak dan orang tua.
“Saya dari Sumatera Barat, yang lain juga banyak dari luar Palembang, seperti Lubuklinggau. Tapi saya di sini sudah 30 tahun, jualan koran sekarang jual tissu,” kata seorang penjual tissu, Aminah.
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, penertiban ini dilakukan, karena telah menyalahi aturan. Tidak boleh mengemis, berjualan di jalanan. Selain membuat wajah Kota Palembang tak baik namun juga ini membahayakan keselamatan baik pengendara atau mereka sendiri.
“Apalagi, belum lama ini bahkan ada yang tertabrak makanya hari ini kita tertibkan agar tidak kembali terulang. Selain itu ini menyalahi aturan,” katanya.
Dewa pun menduga jika sebenarnya para anjal dan gepeng tersebut diorganisir. Karenanya, lebih lanjut ia meminta Dinsos agar kedepan bisa melakukan penyelidikan. Mereka ada dari luar kota seperti Lubuklinggau.
Mereka yang terjaring, apabila terbukti telah berulang kali tertangkap akan dilakukan Sidang Tipiring dan dilakukan pengenaan sanksi dan denda sesuai aturan. Sementara, untuk yang berasal dari luar kota akan dikembalikan ke daerah asal.
Sementara itu, Kasat Pol PP, GA Putra Jaya mengatakan memang ada indikasi pengorganisasian para pengemis di Kota Palembang. Maka, secara tegas akan dilakukan pemberian sanksi administratif dengan menahan KTP yang bersangkutan.
“Kita akan sidangkan sekaligus memberikan pembinaan agar tak kembali ke jalan,” katanya. (udi)