Sabtu, Mei 10

Panwascam Ogan Komering Ilir, 52 Pendaftar Gugur, Terungkap Alasannya

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kayuagung, AkselNews.com – Sebanyak 52 pendaftar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gugur dalam tahap administrasi.

“Mereka yang dinyatakan tidak lulus secara administrasi karena beberapa faktor diantaranya adalah karena umur kurang dari 25 tahun. Lalu, berkas mereka tidak lengkap, domisili dan ada yang terbukti sebagai anggota parpol,” ungkap Ketua Kelompok Kerja pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Kafrowi ST, didampingi Sekretaris Abdul Jalal, MPd, Rabu (12/10/2022).

Awalnya, ada 477 pendaftar dari  18 kecamatan. Tapi, setelah seleksi administrasi, dan dinyatakan 52 gugur, otomatis tersisa 425 orang.

Baca Juga:   Akhiri 72 Tahun Puasa Medali dari Menembak, Kemenpora Sambut Atlet Menembak dan Esport Indonesia yang Turun di Asian Games 2022 Hangzhou

Mereka yang lolos ini, terdiri dari laki-laki sebanyak 324 orang dan perempuan sebanyak 101 orang.

Dia merinci untuk anggota calon Panwascam yang dinyatakan lulus secara administrasi dari Kecamatan Kayuagung lulus administrasi sebanyak 83 orang. Kecamatan Sirah Pulau Padang sebanyak 38 orang, Kecamatan Jejawi sebanyak 28 orang, Kecamatan Pampangan sebanyak 25 orang.

Kemudian, untuk Kecamatan Pangkalan Lampam sebanyak 14 orang, berikutnya Kecamatan Tulung Selapan sebanyak 19 orang, Kecamatan Sungai Menang sebanyak 10 orang, Kecamatan Cengal sebanyak 13 orang, Kecamatan Air Sugihan sebanyak 14 orang, Kecamatan Pedamaran sebanyak 34 orang, Kecamatan Lempuing sebanyak 16 orang, Kecamatan Lempuing Jaya sebanyak 15 orang, Kecamatan Mesuji sebanyak 16 orang, Kecamatan Mesuji Raya sebanyak 16 orang, Kecamatan Mesuji Makmur sebanyak 23 orang, Kecamatan Pedamaran Timur sebanyak 14 orang, Kecamatan Teluk Gelam sebanyak 26 orang, dan Kecamatan Tanjung Lubuk sebanyak 21 orang.

Baca Juga:   14 Kecamatan di Palembang Zona Merah, Putar Otak Tekan Penyebaran Covid-19

“Bagi calon Panwascam yang telah dinyatakan lulus secara administrasi dapat melihat nama mereka dengan mengunjungi website resmi di https://oki.bawaslu.go.id/news/pengumuman-administrasi-bawaslu-kab-oki.html,” jelasnya.

Muhammad Kafrowi menambahkan calon Panwascam yang telah dinyatakan lulus secara administrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2022, bertempat di SMPN 1 dan SMPN 6 Kayuagung, dengan sistem CAT.

Baca Juga:   Matangkan Persiapan, Puluhan Kafilah STQH Muba Ikuti TC di Asrama Haji Palembang

“Kami juga mengimbau kepada calon Panwascam agar dapat melihat jadwal test CAT di website Bawaslu OKI dan dapat mengikuti test sesuai dengan tata tertib dan tepat waktu,” tukasnya. (syakban)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply