Palembang, AkselNews.com – Begal sadis dengan korban siswi Siti Badriah alias Yaya (15), asal Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, dihadiahi timah panas Polisi Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku David Elfando alias Kalung (27), warga Pedamaran, Ogan Komering Ilir, berhasil dibekuk bekuk kurang dari 1×24 jam. Sesuai dengan barang bukti yang ditinggalkan, pelaku adalah seorang pemulung. David nekat membegal siswa karena terdesak akan kebutuhan susu anaknya.
“Karena nyari buruan (barang bekas-red) sekarang sudah susah, dimana pas siang itu istri nelpon minta belikan susu sama baju lebaran, aku lah kepeningan (habis akal-red) jadi nekat begal,” kata David.
Senjata tajam yang ia gunakan untuk menusuk korban, sebenarnya ia bawa untuk pekerjaannya sebagai pengepul barang bekas. Saat itu, diakui David jika ia hanya ingin merampas hp yang dimiliki korban.
David menusuk korban satu kali, tapi masih berteriak sehingga ia kembali menikamnya. Dimana semua tusukan tersebut ia lakukan pada bagian pundak korban. Saat itu korban baru pulang sekolah dan melintas. Saat berpapasan itulah, korban pelaku hadang.
“Karena teriak saya tusuk di bagian punggung, awalnya satu kali, tapi karena masih teriak saya tusuk lagi dua kali,”ungkapnya.
Sedangkan tusukan ketiga hingga pisau garpu yang ia gunakan tertinggal dipundak korban, kalung lakukan guna merampas kunci motor korban.
“Aku ambil motornya itu, karena pas mau kabur motor saya mogok, jadi saya rampas motor korban dia melawan jadi saya tusuk lagi,”ungkapnya.
Pelaku yang panic, mendorong tubuh korban dan meninggalkannya bersama dengan motor butut miliknya. Korban kabur ke Desa Sepucuk, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI.
“Saya panic, jadi waktu kabur handphone itu jatuh di jalan. Saya bersembunyi di dusun istri di Sepucuk, motor itu rencana mau aku pakai dan sengaja cup body saya lepas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar perburuan terhadap pelaku dalam waktu cukup singkat, dimana pelaku berhasil di bekuk kurang dari 1×24 jam.
“Kami sempat kejar kejaran dengan pelaku, di desa sepucuk, bahkan saat kami ringkus yang bersangkutan sempat melawan dengan petugas hingga akhirnya kami berikan tindakan tegas dan terukur,” pungkas Kompol Willy Oscar saat ditemui. (dil)