Palembang, AkselNews.com – Pendaftaran peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bakal segera di buka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan.
Sistem aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC), menjadi cara bagi pendaftar untuk ambil bagian dalam seleksi ini.
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, menyebut, saat ini pihaknya telah mulai mensosialisasi pembukaan pendaftaran calon anggota PPK tingkat kecamatan disetiap kabupaten/kota.
“Informasi dan pendaftaran calon PPK bisa didapatkan memalui situs SIAKBA, ini merupakan sebuah terobosan untuk mempermudah para pendaftar dan juga para petugas untuk melakukan seleksi,” ungkapnya.
Setelah dinyatakan lulus pada tahapan SIAKBA, peserta akan mengikuti tes berbasis komputerisasi atau CAT yang langsung dari pusat.
“Satu kecamatan akan diisi lima petugas PPK dan tiga Angkota PPS untuk tingkat kelurahan,” ujarnya. (rio)