Jumat, Agustus 29

Pemkab Asahan dan DPRD Sumatera Utara, Susun Strategi Cegah Human Trafficking

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Pencegahan human trafficking, salah satu hal yang menjadi pembahasan pada Kunjungan Kerja (Kunker) komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (26/01/2023)

Rombongan DPRD Sumatera Utara yang diterima langsung Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, .coba menentukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan perdagangan orang (trafficking).

“Di Kabupaten Asahan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking, salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia,” kata Wakil Bupati Asahan.

Baca Juga:   Bupati Asahan Kembali Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut

Karena kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga kurang mampu yang berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan, yang memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas.

“Kemudian korban dari trafficking ini, pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur,” sambungnya.

Tak lupa Wakil Bupati berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Disnaker Provinsi Sumatera Utara, untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:   Ridwan Kamil Serahkan Bantuan Keuangan Khusus Desa, Satu BUMDes Satu Laptop

Khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkana dari human trafficking dengan cara melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

Di tempat yang sama Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyambut kedatangan kami pada siang hari ini.

Selanjutnya Syamsul mengatakan, di Kabupaten Asahan perdagangan anak dan trafficking sangat rentan terjadi.

Baca Juga:   Hotel Antariksa Kisaran Kini Miliki Ballroom, Bupati Asahan Segera Resmikan

“Ini disebabkan karena secara geografis Kabupaten Asahan berada di Kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal,” bebernya. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply