Muba, AkselNews.com – Pemkab Muba dipastikan akan mendapatkan suntikan dana segar Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp145 Miliar, tapi bukan pada tahun ini, melainkan pada tahun 2024 yang tentunya tinggal menyisakan dua bulan lagi.
Kabar gembira ini disampaikan Pj Bupati Muba Apriyadi, pada setelah mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Tahapan Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan (URK) DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (12/10/2023).
Dikatakan Pj Bupati Muba Apriyadi, jika suntikan dana segar dari DAK ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
“Kucuran DAK Tahun Anggaran 2024 ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin, juga harus dikawal oleh OPD terkait,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Ia mengingatkan, DAK Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah pusat nantinya akan meliputi di berbagai sektor yakni diantaranya sektor Pendidikan, Pertanian, Kesehatan, dan beberapa sektor lainnya.
“Ini harus kita maksimalkan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM di Kabupaten Muba,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Dana Transfer Khusus DIPK Kementerian Keuangan, Dr Purwanto MSc meminta kepada penerima DAK untuk proses administrasi lainnya harus dipatuhi.
“Manfaatkan sebaik mungkin dan proses penagihan tahap pertama harus sudah dilakukan sebelum Juli 2024,” tandasnya. (Rizal)