Jumat, Mei 9

Pemkab Musi Banyuasin Segera Bangun Pelabuhan Pengumpan, Berikut Posisinya

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal membangun Pelabuhan Pengumpan Regional Sungai Lilin, dalam waktu dekat ini.

Persiapan dimulai dengan menentukan titik lokasi pembangunan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama  Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, telah mulai membahas hasil survey lokasi dan penentuan lokasi rencana Pelabuhan Pengumpan Regional Sungai Lilin, di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang Jum’at (14/10/2022).

Pelabuhan Pengumpan ini, dipercaya Penjabat (Pj) Bupati H Apriyadi MSi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, akan dapat membantu perekonomian warga Muba.

Baca Juga:   HUT RI ke -77, Bendera Merah Putih Raksasa Selimuti BKB

Pelabuhan ini nantinya berfungsi melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/ atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar Provinsi.

“Jika nantinya lokasi pelabuhan pengumpan regional berada Sungai Lilin, otomatis dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan memudahkan konektivitas. Mudah-mudahan apa yang telah kita rencanakan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Baca Juga:   Karhutbunlah Mengudara Melalui Pj Bupati Muba Apriyadi, Alat Berat Siap Diperbantukan

Lanjutnya, sesuai dengan apa yang di paparkan tadi bahwasanya, titik lokasi yang akan dibangun pelabuhan pengumpan regional di desa Teluk Kemang Kecamatan Sungai Lilin sudah sesuai dengan tata ruang kabupaten Musi Banyuasin.

“Artinya, setelah ini harus dilakukan survey lapangan bersama instansi terkait dan pihak calon investor. Untuk lebih memastikan titik koordinat lokasi pembangunan,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Ahmad Wendiansyah menyampaikan, lokasi rencana pelabuhan berada di kawasan hutan produksi konversi. Aksesibilitas lokasi berada pada jalan non status / jalan perusahaan dan berada pada lahan milik pribadi.

Baca Juga:   Ini Pesan Wakil Bupati Muba Rohman Saat Apel Perdananya

“Untuk kegiatannya, pelabuhan pengumpan regional

di kecamatan Sungai Lilin kabupaten Muba ini, bakal lebih di maksimalkan ke angkutan barang dan komoditas seperti batu bara. Jadi nantinya, terminal khusus yg masuk kedalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan akan diwajibkan menggunakan pelabuhan pengumpan regional ini,” tandasnya. (zal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply