Sabtu, Mei 10

Pemprov Sumsel Ingatkan OPD Lakukan Ini

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Pemprov Sumsel meminta OPD untuk terus mengupdate data, untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono pada Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bina Praja Prov. Sumsel.

Dalam kesempatan itu, ia berharap raport penilaian keterbukaan informasi publik Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2024 dapat lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Tentunya hal tersebut dapat tercapai jika kita semua dapat bekerja secara maksimal dalam melakukan updating data terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik. Maka saya harap setelah selesai kegiatan ini, Bapak/Ibu sekalian dapat selalu mengupdate data dan bekerja dengan baik serta tepat waktu dalam melaporkan ke pusat”, ungkapnya.

Baca Juga:   Warga Desa Tebing Tinggi Desa Jati Mulya Terima Sertifikat Hak Kepemilikan Lahan Perkebunan

Ia juga menilai bahwa saat ini masyarakat membutuhkan sebuah wadah atau portal besar yang mudah untuk diakses agar mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan, dimana wadah tersebut harus memiliki informasi lengkap dari keseluruhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel disetiap dashboardnya.

Berkaitan dengan belum adanya portal tersebut, Ia meminta agar seluruh sekretaris OPD untuk sementara harus proaktif untuk melaporkan updating data ke Dinas Kominfo agar keterbukaan publik ini dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga:   Sanksi Pelanggar Ganjil Genap Masih Digodok

“Semua kegiatan harus diupdate dan komunikasi harus lancar antar satu sama lain, Saya harap para sekretaris untuk dapat mencermati semua peraturan tentang keterbukaan informasi publik ini. Hal – hal berkaitan dengan updating data yang belum baik dapat dikoordinasikan agar menjadi lebih baik lagi”, ujarnya.

Mengakhiri sambutannya ia berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan asistensi peningkatan keterbukaan informasi publik sebaik – baiknya.

Sementara itu, Kadis kominfo Prov. Sumsel, Rika Efianti, SE, MM melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ditahun 2023 mengalami penurunan yang sebelumnya ditahun 2022 Informatif menjadi belum masuk kualifikasi.

Berkaitan hal tersebut, Rika menyampaikan bahwa saat ini PPID Sumsel menerima kedatangan Tim Asistensi Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka rapat koordinasi asistensi peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik pemerintah provinsi sumatera selatan tahun 2024.

Baca Juga:   Herman Deru Minta Pansel KPID Sumsel Bekerja Independen dan Transparan 

“Adapun tujuannya yaitu pengimplementasian undang – undang No. 14 Tahun 2008 untuk mewujudkan peningkatan kualitas PPID sebagai pusat pelayanan informasi bagi masyarakat sumsel demi terwujudnya sumsel informatif”, ungkap Rika dalam rapat.

Turut hadir Tim Asistensi Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, A. ErnawatiAB, S.E., M.A, Fitri Yulia Ekawaty, S.E, Hasta Tama Tasman, S.Tr.IP, Putri Bunga Kasih, S.Tr.IP dan Para Sekretaris OPD dilingkungan Pemprov Sumsel. (rel)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply