Kamis, Agustus 28

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 286 Kepala Desa dan 288 Anggota BPD di Banyuasin

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH, bersama Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM., MBA, IPU, ASEAN. ENG, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 286 kepala desa dan 288 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Banyuasin pada Kamis (11/7/2024).

Acara bersejarah yang berlangsung di Gedung Graha Sedulang Setudung ini menandai perubahan signifikan dalam pemerintahan desa di Banyuasin.

Perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga:   Wabup Banyuasin Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Sungai Pinang: Kami Hadir untuk Warga

Dalam sambutannya, Hani Rustam menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen para kepala desa dan anggota BPD untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Banyuasin.

“Semoga dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk kemajuan desa,” ujar Hani Rustam.

Acara dimulai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Banyuasin, diikuti dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan kepala desa dan anggota BPD. Hani juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD.

Baca Juga:   Pj Bupati Banyuasin Resmikan Car Free Day! Ruang Publik Baru, UMKM Makin Berkembang

“Saya harap seluruh Kades dan anggota BPD segera melakukan perubahan atas RPJM Desa sesuai dengan masa jabatan baru,” tambahnya.

Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si., turut mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan ini.

“Selamat kepada Kades dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ucap Irian. Ia berpesan agar para Kades dan BPD bekerja dengan baik, mentaati aturan, dan membangun desa dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:   Pemkab Banyuasin Kumandangkan Rencana Detail Tata Ruang Betung

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa dan anggota BPD di Kabupaten Banyuasin dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. (Arie id)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply