Senin, September 1

Perjuangkan Nasib Honorer Palembang, Ratu Dewa Bakal Tandang KemenPANRB

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com –Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Reformasi Birokrasi (RB) soal tenaga honorer dihapuskan sudah keluar.

Artinya, November 2023 semua pemerintah daerah tidak lagi mempekerjakan honorer. Hal ini pun menjadi dilema Pemerintah Kota Palembang. Di sisi lain, ada kebijakan itu, sementara sejauh ini tenaga honorer sangat dibutuhkan untuk membantu para ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, berjanji akan menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Dia bersama Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan langsung bertandang ke KemenPANRB membicarakan hal ini. Pemkot Palembang akan mempersiapkan beberapa skenario untuk dapat memperjuangkan nasib honorer.

Baca Juga:   Pj Bupati Hani Syopiar Bicara Soal Satu Data Indonesia di Pemkab Banyuasin

“Kita akan meminta ke MenPANRB suatu pertimbangan kepada dengan mengirimkan surat secara resmi,” jelasnya, Senin (6/6/2022) usai memimpin apel gabungan di BKB Palembang.

Menurutnya, keberadaan honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan, terlebih kinerja honorer ini menjadi ujung tombak dalam pemerintahan.

“Ya hal ini juga (masalah honorer) sudah pernah dibahas melalui Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi). Berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB kita diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya sampai 28 November 2023,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh tenaga honorer harus menjadi prioritas direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:   Ini Pesan yang Disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru Pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2022

“Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kita usulkan juga dari formasi lain juga agar mereka bisa direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tegas Dewa.

Bahkan katanya, perekrutan seluruh tenaga honorer untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Walikota Palembang.

“Mereka juga harus mengikuti rangakain tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5400,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Reza Fahlevi mengatakan, pada PP nomor 9 2018, memang pada November 2023 honorer akan dihapuskan, tapi aturan secara teknis dari pusat belum ada.

Baca Juga:   Jelang Berakhir Masa Jabatan, Wakil Walikota Palembang Sebut Dua Pencapaian Terbesar

“Setiap tahun honorer memperpanjang masa kerjanya sebagai honorer, untuk petunjuk teknis soal itu belum kami dapatkan. Belum ada kebijakan yang baru, namun seluruh honorer bisa ikut P3K,” katanya.

Kendati begitu, tidak membantah jika P3K prioritas saat ini khusus fungsional guru dan tenaga kesehatan. Untuk tenaga lainnya belum ada analis jabatannya, jika ditemukan formasinya bisa.

“Kalau bisa honorer bisa P3K. Adapun jumlah honorer Pemkot Palembang sekarang ada kurang lebih 5.400,” katanya. (yud)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply