Minggu, Oktober 19

Petugas DLH Musi Banyuasin Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu, Ingatkan Warga

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sekayu, AkselNews.com – Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, turun membersihkan sampah di tempat pembuangan sampah liar di Pinggir Jalan perumahan GBL menuju SMK model Sekayu.

Tumpukan sampah ini dari hasil laporan warga melalui Call Center 112. Kendati begitu, warga yang kerap membuang sampah di sini diminta untuk tidak melakukannya kembali dan membuang sampah pada tempatnya.

Guna menekan TPS liar tersebut, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, mengatakan bahwa pihaknya akan menambah 4 buah bak amrol dan 100 unit tong sampah tahun 2023 ini, dan akan ditempatkan di area Sekayu kota.

Baca Juga:   Naik Ojol, Gubernur Sumsel Herman Deru Temui Buruh yang Berdemonstrasi

Andi Wijaya Busroh menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan dan berharap bersama lurah rt dan warga masyarakat tetap menjalankan gotong royong bersih bersih lingkungan dengan menggalakkan program Jumat bersih, dan memilah milah sampah organik dan non organik yang memiliki nilai dan harga dan dapat dijual ke bank sampah kita.

“Penambahan buah bak amrol dan 100 unit tong sampah ini diharapkan dapat mengurangi TPS liar yang dibuat oleh masyarakat. Kami juga berharap masyarakat juga harus berperan aktif dalam masalah sampah ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya, jangan dibuang di sembarang tempat, seperti di pinggir-pinggir jalan dan dengan menciptakan TPS sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga:   Ini Daftar Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak OKU Selatan 2023

Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, lanjutnya, “Bisa segara menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, khususnya UPTD pengelolaan sampah atau langsung hubungi Call Center 112, biar kita langsung angkut dari lokasi sampah. Misalkan dari rumah langsung, jadi tidak menimbulkan sampah liar yang berserakan dimana-mana,” kota sekayu merupakan kota kecil salah satu terbersih ayo kita jaga bersama sama ungkapnya.

Baca Juga:   Pemkab Muba Desak Kementerian ESDM Beri Delegasi ke Daerah

Pengelolaan sampah ini tidak harus selalu berujung dibuangnya sampah ke TPS, lanjut Andi. “Pengelolaan sampah ini bisa dilakukan dengan pola 3 R untuk sampah keras/ anorganik ( reduce, reuse, recycle), yaitu dengan cara mengurangi  potensi sampah, mengguna ulang barang-barang yang bisa dipakai kembali dan mendaur ulang sampah. Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur, buah dan lainnya bisa langsung di kompos sendiri di rumah,” tandasnya. (Rizal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply