Jumat, Mei 9

Pj Walikota Palembang Launching Pembuatan Dokumen Kependudukan, Kita Harus Proaktif !

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa, menyerahkan secara simbolis sejumlah dokumen kependudukan pada Panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Palembang, Rabu (31/01/2023).

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa tidak sendiri, karena ikut mendampingi Kajari Kota Palembang. Kegiatan ini juga menandai Launching Pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar.

Baca Juga:   Asisten II Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Muba

“Karena ini merupakan sesuatu yang penting sesuai arahan Pemerintah Pusat, yakni bapak Presiden,” kata Ratu Dewa.

Dijelaskan Ratu Dewa, dokumen-dokumen penting tersebut dinilai kerap kali luput dari perhatian.

“Padahal memang mereka sangatlah membutuhkan ini untuk mensejahterahkan mereka,” jelasnya.

Ia menuturkkan, bahwa lembaga Kesejahteraan Sosial Anak sering kali mendapatkan kendala dalam kepengurusan dokumen-dokumen tersebut, baik dari jarak tempuh ataupun waktu dalam kepengurusan.

Baca Juga:   Warga Banyuasin Terima Bantuan BPNT dari Kementerian Sosial

“Maka kitalah saat ini yang harus pro aktif untuk mendatangi dan menyerahkan seluruh dokumen kependudukan,” ujarnya.

“Pada hari ini merupakan launching awal dan akan terus kita gerakan di seluruh tingkatan, mulai dari Kelurahan, Kecamatan. Dan saya tekankan, bahwa ini adalah gratis,” tambahnya.

Masih dikatakannya, bahwa tak jarang juga dirinya mendapatkan keluhan warga masyarakat melalui pesan WhatApp yang dimintai biaya dalam kepengurusan dokumen tersebut.

Baca Juga:   Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Camat Lawang Wetan Musi Banyuasin

“Dan saya juga sudah minta kepada tim Siber, baik dari Kajari ataupun Polrestabes untuk tangkap saja bagi yang ketahuan oknum yang mencoba untuk meminta uang. Dan saya sudah dari awal menyampaikan bahwa saya tidak pandang bulu,” tungkasnya. (nis)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply