Palembang, AkselNews.com – Pj Walikota Palembang Ratu Dewa meminta rumah makan yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan terkhusus siang hari, untuk menggunakan tabir.
Penggunaan tabir sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa. Terkait hal ini tentunya sudah ada petugas yang akan melakukan pemantauan soal ini.
“Saya minta pengusaha makanan dan minuman yang tetap buka pada siang hari, untuk menggunakan tabir,” ucapnya.
Anggota Satpol-PP Palembang akan melakukan patroli setiap harinya. Tak hanya pada siang hari, Satpol PP juga akan melakukan patroli pada malam hari.
Terkait tempat hiburan yang memang dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Semua klub malam, panti pijat, spa, dan karaoke di Palembang wajib tutup sehari sebelum bulan Ramadan dan buka kembali 2 hari setelah bulan Ramadan (Lebaran 3),” ujarnya. (yud/rl)