Minggu, Agustus 31

Polsek Lima Puluh Gerebek Tempat Jual Togel, Dua Pelaku Diamankan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Batu Bara, AkselNews.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara menggerebek lokasi dusun II Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh, yang diduga tempat penjualan judi Togel. Dua orang pelaku diamankan Polisi, Kamis (8/6/2023).

Kedua orang Warga Batu Bara ini diduga nekat menjadi juru tulis Toto Gelap (Togel) jenis perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat 1 KUHPidana.

Baca Juga:   Bobol Rumah dan Curi Hp, Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Lima Puluh

“Dari informasi pelaku berinisial A (50) Warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh dan yang satunya N (40) warga Desa Bulan Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir,” ungkap Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Sabtu (10/6/2023).

Sambung Abdi, kedua pelaku diamankan karena terbukti kedapatan petugas saat digerebek sedang menulis dan menerima pemasangan judi Togel dari pembeli.

Baca Juga:   Gerebek, Pria 62 Tahun Warga Siantar Diringkus Polres Asahan Terlibat Togel

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan sejumlah barang bukti, Uang tunai sebesar Rp95.000, 2 unit Hp Nokia Warna Hitam, 1 Unit Hp Android merk Redmi warna biru, satu buah Pulpen tinta warna hitam dan lima lembar kertas berisi angka tebakan judi Togel,” bebernya.

Kedua pelaku langsung diamankan Personil unit reskrim Polsek Lima Puluh, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wahidin bersama Kanit Intel Ipda Yulfian Tarigan, sekira pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:   Kedapatan Jual Sabu, Pria Diduga Pengedar Diringkus Polsek Air Joman

Bersama sejumlah barang bukti kedua pelaku kini ditahan di Polsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply