Sabtu, Mei 10

Pukul Wasit, Enam Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Liga 3 Ditetapkan Tersangka

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Jakarta, AkselNews.com – Buntut dari kekerasan pada wasit Romi Daeng Rewa Liga 3, enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan.

Enam tersangka diduga telah melakukan kekerasan pemukulan kepada wasit Romi Daeng Rewa saat memimpin pertandingan PS Nene Mallomo Sidrap versus Gasma Enrekenang, final Liga 3 Sulawesi Selatan, di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12/2021).

Wasit Romi harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan. Saat ini polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.

Baca Juga:   Terungkap Alasan Sriwijaya FC Lawan Tim Tak Sepadan

Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

“Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka,” ungkap Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, Sabtu (25/12/2021), dilansir di laman resmi pssi.org.

Baca Juga:   Hasil Timnas Indonesia U20, Debut Dua Calon Pemain Naturalisasi

“Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan,” tambah Andi.

Sekjen PSSI Yunus Nusi berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini.

“Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,” ujar Yunus.

Baca Juga:   Kejutan, Eks Gelandang PS Palembang Dipanggil Timnas Piala Asia U-20

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun sudah berkomunikasi dengan Kapolres Enrekeng AKBP Andi Sinjaya.

Iriawan berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun sehingga kasus serupa tidak terulang kembali. (end)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply