Selasa, Oktober 21

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Asahan Tandatangani Nota Kesepakatan APBD 2025

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bersama dengan Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, dan Wakil Ketua DPRD Asahan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. Sabtu 30 Agustus 2025.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, menjelaskan proses penyepakatan dan penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Permendagri No. 15 Tahun 2024.

Baca Juga:   Bupati Asahan Lantik 2 Pejabat Administrator di Lingkungan Dinas Dukcapil Asahan

Proses ini melibatkan penyepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD yang kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS dan ditandatangani bersama.

Setelah melalui proses pembahasan dan finalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 kemudian dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan Bersama.

Baca Juga:   Rianto Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di 8 Kecamatan

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, dan Wakil Ketua DPRD Asahan.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 dapat disusun dengan baik dan tepat waktu, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan,” kata Taufik Zainal Abidin kepada wartawan. (Akbar)

Baca Juga:   Peringati Hari Pangan Sedunia ke-44, Kadis Ketahanan Pangan Sampaikan Laporan Pasokan dan Harga Pangan
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply