Indralaya, AkselNews.com – Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS didampingi Wakil Ketua, membuka Rapat Paripurna VI DPRD Ogan Ilir Tahun Sidang 2023 dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022.
Pada Rapat Paripurna VI, Senin (03/06/2023), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H didampingi Forkopimda Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah.
Pada pembicaraan tingkat Kedua yakni Penyampaian Laporan komisi DPRD Ogan Ilir Pengambilan Keputusan DPRD Ogan Ilir dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan, Rapat Paripurna yang digelar untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomi dan transparan.
“Banyak saran, pendapat dan masukan yang kami terima dari DPRD, baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dalam raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2022 beberapa kali terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian dan perbaikan bagi kami,” ungkapnya.
Bupati OI berharap dukungan dari dewan yang terhormat agar bersama-sama terus mengawal setiap pelaksanaan program melalui pencapaian indikator kinerja utama dan daerah, sehingga dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi maupun pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir,” harapnya. (rel)