Indralaya, AkselNews.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kembali menggelar Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023, dengan agenda pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan Ilir atas Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir (OI ) Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD OI, Suharto, memimpin langsung Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (12/06/2023), di ruang rapat utama DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjungsenai, Indralaya.
Dalam penyampaian Nota Penjelasan Bupati OI yang disampaikan oleh Wakil Bupati OI H. Ardani antara lain menyampaikan, realisasi penerimaan pembiayaan adalah sebesar 138,105 miliar rupiah atau sebesar 99,84 persen dari yang dianggarkan yaitu sebesar 138,325 miliar rupiah, pengeluaran biaya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 0 rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,5miliar berdasarkan kondisi tersebut pada Tahun 2022 memperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp185,093miliar.
Masih kata Ardani, kondisi neraca pada 31 Desember 2022 sebagai berikut, aset berjumlah 2,919 atau sebesar 9,69 persen dari kondisi aset tahun 2021 naik sebesar 1,49 persen, dari kondisi kewajiban tahun 2021 yang sebesar Rp.14,592miliar, likuitas berjumlah Rp2,905 triliun, naik sebesar 9,74 persen.
Apa yang disampaikan, dikatakan Wabup Ardani, sebagai garis besar kondisi pengelola keuangan pemerintah Tahun 2022 penjelasan secara umum dan rinci mengenai kondisi pengelolaan keuangan pemerintah tertuang dalam dokumen dan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (rel)