Jumat, Agustus 29

Reses DPRD Ogan Ilir di Tanjung Dayang Soroti Soal Aset Desa

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Tanjung Dayang Utara, AkselNews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Ilir (DPRD Ogan Ilir) yang berasal dari Daerah Pemilihan I (Dapil I) melakukan reses ke Desa Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, Selasa (14/3/2023).

Reses kali ini diikuti Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil I, Muhammad Ali, Wahyudi Marwan ST, Ahmad Syafei SSos MSi, Firmansyah, H Husnul Anam, Safari Efendi. SH, dan Febty Wulandari. Hadir pada reses kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, warga setempat dan stakeholder.

Baca Juga:   GOR Usang Sungging Tanjung Batu Diresmikan, Bupati Ogan Ilir Sampaikan Ini

Pada kesempatan itu, Ahmad Syafei SSos MSi, menyampaikan, reses menjadi amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah, dalam reses, kami banyak menerima aspirasi, saran dan masukan, semua aspirasi masyarakat tersebut,” pungkasnya.

Selain menyerap aspirasi warga, Anggota DPRD Ogan Ilir dari Dapil I juga menyoroti soal asset desa yang perlu diperhatikan. Anggota Dewan menyampaikan, jika Kades dan perangkatnya harus melakukan inventarisasi asset yang menjadi milik desa, Pemkab dan bahkan asset pribadi.

Baca Juga:   DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna II 2024 Dengan Agenda Penetapan Program Perda

“Status asset desa harus jelas. Kalau sudah terdata rapi, sehingga tidak ada masalah soal asset kalau ada masa peralihan kepemimpinan,” ucapnya.

Terakhir, anggota DPRD Ogan Ilir memastikan semua apirasi dan masukkan akan dibahas dan semaksimal mungkin ditindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (yud)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply