Senin, September 1

Seberang Ulu 1 Miliki Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Setelah Kecamatan Kalidoni, Sako dan beberapa Kecamatan lainnya, kali ini kota Palembang kembali miliki Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle atau biasa di sebut dengan nama TPS3R yang berlokasi di Kecamatan Seberang Ulu 1 (SU 1).

Hal itu terungkap melalui peresmian TPS3R yang dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Jumat (01/04/2022).

Dikatakan Fitri, apa yang dilakukan tersebut merupakan salah satu tujuan Pemerintah Kota Palembang, guna menangani permasalahan sampah yang ada di kota Palembang.

“Karena memang sampah yang kita produksi itu banyak sekali, ada 1300 Ton sampah perharinya. Dan hari ini kita sengaja meresmikan TPS3R di Kecamatan SU I dan juga pos kesehatan jiwa,” kata Fitri.

Baca Juga:   Warga Serbu Bazar Ramadhan di Halaman Kantor Camat Gandus Palembang

Menurut Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut, permasalahan sampah yang ada saat ini di Kota Palembang saat ini dinilai sangatlah membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Kalau tidak kita kelola dengan baik ataupun masyarakat tidak terlibat untuk mengelolanya, kita khawatir kota Palembang akan tertutup sampah,” ujarnya.

“Dengan adanya TPS3R, kami berharap seluruh sampah di Kecamatan dan di Kelurahan bisa betul-betul dikelola masing-masing, sehingga tidak lagi menyusahkan DLHK, terutama menambah beban TPA,” tambahnya.

Fitri juga sangat mengapresiasi setiap gagasan yang dilakukan oleh setiap Kecamatan ataupun Kelurahan atas didirikannya TPS3R.

Selain itu, Fitri juga sangat mengharapkan Kecamatan lainnya  yang belum memiliki TPS3R untuk turut juga dalam mendirikan TPS3R.

Baca Juga:   Gubernur Sumsel Herman Deru Beri Wejangan pada  Seribu Banser

“Saya berharap, untuk Kecamatan yang belum ada TPS3R segeralah untuk didirikan sama seperti di Kecamatan SU   I ini,” imbaunya.

Dijelaskan Fitri, saat ini kota Palembang telah memiliki kurang lebih 9 TPS3R yang berada di beberapa Kecamatan, seperti  Kalidoni, Plaju, Sako dan beberapa Kecamatan lainnya.

“Dan hari ini Kecamatan SU 1. Di kawasan Ilir Timur juga ada. Kurang lebih ada sekitar 9 TPS3R yang memang produktif, tetapi ada juga TPS3R yang tidak berjalan,” jelasnya.

Diketahui, untuk proses pengelolaan itu sendiri, sampah organik dan non organik akan dipisah setelah kemudian akan dilakukan pengelolaan melalui TPS3R.

Baca Juga:   Sumsel Disebut Pelopor Perhutanan Sosial, Terungkap Alasannya

“Kalau untuk sampah plastik itu nanti akan di caca-caca atau dijual ke pengepul yang sudah ada. Untuk sampah organik itu dicaca menjadi kompos dan seabagainya,” tuturnya.

Dalam peresmian TPS3R di Kecamatan SU 1, Fitri juga menyampaikan apresiasinya kepada Kecamatan SU 1 atas diresmikannya juga Pos Kesehatan Jiwa.

“Tentu ini menarik sekali, karena memang baru pertama kita tahu ada pos kesehatan jiwa. Kita berharap, ini nantinya akan betul-betul dimanfaatkan oleh warga kota Palembang, khususnya Kecamatan SU I,” tutupnya. (yud)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply