Palembang, AkselNews.com – Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus Budiman Hamdani (33), residivis curanmor yang meresah warga Palembang.
Pelaku sudah beraksi di beberapa tempat berbeda, mulai di kawasan Kuto, RSB Hamami, Taksam, IBA, Seduduk Putih, 8 Ilir, Sukamaju , Kemuning, Sukabangun, Kecamatan Ilir Timur II, Kosan Lorok Pakjo, dan Kawasan Jalan Srijaya Negara Palembang.
Saat ditangkap, pelaku yang merupakan warga Desa Talang Bali, Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, terpaksa diambil tindakkan tegas dan terukur lantaran mencoba kabur dan melawan petugas.
“Benar tersangka merupakan Spesialis Curanmor yang meresahkan warga Palembang, tersangka terpaksa kita lumpuhkan lantaran melawan petugas saat ditangkap,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (17/5/2022).
Dari laporan yang diterima kepolisian, salah satu korbannya Nasarudin (47), warga Jalan Bangau, Kelurahan Dulu, Kecamatan IT III, Palembang, yang melaporkan motor Honda BeAt nopol BG 6372 ADQ miliiknya hilang.
Ada sekitar 15 sampai 20 TKP laporan polisi (Tempat Kejadian Perkara). Pelaku pun ini resedivis curanmor, saat beraksi dirinya selalu mengincar motor khusus Honda BeAt.
Ia mengungkapkan bahwa kunci liter T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya dan sebilah golok. Atas ulahnya tersebut terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara. (**)