Rabu, Mei 14

Sulap Pekarangan Jadi Lahan Tanam Cabai, Pemkab Musi Banyuasin Terbitkan Surat Edaran

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sekayu, AkselNews.com – Tak hanya wacana, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) benar-benar mengambil langkah nyata untuk menjadikan Lahan Perkarangan sebagai ladang bertanam cabai.

Yah, Pemerintah Kabupaten Muba baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B-500/10/V/2023 Tentang Pemanfaatan Lahan Perkarangan Dalam Pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai Merah Serta Tanaman Pangan Lainnya.

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menyasar seluruh staf dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba, Sekolah jenjang SD-SMP, Dinas PMD melalui TP PKK, Puskemas dan Poskesdes, dan Camat Lurah hingga Kades.

Baca Juga:   Pj Bupati Muba Apriyadi Apresiasi Muhamadiyah Terkait Hal Ini

“Kita harus lebih memasifkan gerakan pemanfaatan lahan di rumah dan mendukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang di inisiasi pak Gubernur Herman Deru,” ungkap Pj Bupati Apriyadi.

Menurutnya, langkah tersebut juga bagian untuk mengatasi inflasi di Kabupaten Muba.

“Saya yakin apabila gerakan ini benar-benar berjalan baik tentu akan maksimal mengatasi inflasi,” terangnya.

Baca Juga:   Musi Banyuasin, Gairah Pemilu 2024 Makin Terasa

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi meminta agar seluruh perangkat daerah memantau dan melaporkan progress usai terbitnya Surat Edaran ini.

“Guna memastikan gerakan ini berjalan baik, akan terus dipantau dan dilaporkan,” tandasnya. (zal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply