Sabtu, Agustus 30

Tak Hanya Inflasi, Pj Bupati Muba Sandi Juga Ikuti Bahsan KLB Polio

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sekayu, AkselNews.com – Untuk kesekian kalinya, Pj Bupati Muba  Sandi Fahlepi mengikuti bahasann soal Inflasi di Daerah tahun 2024. Tapi kali ini, tidak hanya soal inflasi. Tapi juga KLB Polio juga ikut dibahas pada Rakor secara virtual, Senin (24/06/2024) di ruang rapat Randik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung yang memimpin rapat kali ini. Sementara dari Pemkab Muba juga diikuti Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Muba.

Disampaikan Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, jika Rakor ini sudah menjadi rutin bahasan Kemendagri dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia terkait pengendalian inflasi.

Baca Juga:   Ini Kata Pj Bupati Muba Apriyadi Saat Kejuaraan Bulutangkis HUT Kemerdekaan RI

Dikatakannya, Pemkab Musi Banyuasin dalam hal ini akan terus mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam mengatasi berbagai tantangan termasuk pengendalian inflasi dengan cara menstabilkan kebutuhan pokok didaerah.

Melalui koordinasi ini, diharapkannya Kabupaten Muba dapat lebih proaktif dalam mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mengendalikan inflasi khususnya di Kabupaten Muba sendiri sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Tentunya langkah-langkah yang telah dijalankan Pemkab Muba melalui Dinas terkait sekarang yaitu operasi pasar murah telah berjalan ditiap kecamatan, pemantauan harga dan stok semaksimal mungkin,”tandasnya.

Baca Juga:   Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Dalam rakor kali ini, ada beberapa mayoritas harga bahan pokok di Indonesia sudah mengalami penurunan, sementara Cabai Rawit, Bawang Merah dan bawang putih harganya masih agak tinggi. Dan untuk daging sapi, untuk di Sumatra juga masih tinggi.

Selain itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa poin penting dalam zoom meeting diantaranya terkait poin penting pembagian urusan Pemerintah yang harus diperhatikan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah di tetapkan 30 September 2014.

Baca Juga:   Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Dapat Pasokan Listrik

“Jadi, Ada enam urusan wajib yang perlu diprioritaskan terkait pelayanan dasar yang harus diperhatikan oleh Pemerintah di daerahnya yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, sosial,” pungkasnya. (Rizal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply