Palembang, AkselNews.com – Sebanyak 1.703 dari 2.046 honorer di Palembang tak lulus administrasi, pada penerimaan Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Kendati begitu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Fahlevi, menyampaikan, jika ribuan honorer ini masih punya harapan dengan secepatnya melakukan sangahan.
Sementara saat disinggung penyebab banyaknya tenaga honorer yang gugur, dikakatannya jika itu terkait data yang diunggah.
“Kelulusan ini berdasarkan pertimbangan kesesuaian data dan dokumen yang diunggah peserta,” katanya.
Dalam pengumuman peserta yang dinyatakan tidak lulus atau gagal di administrasi, telah disertai alasannya. dapat dilihat pada portal httos://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing.
Apabila pelamar merasa alasan ketidaklulusannya tidak sesuai, maka dapat mengajukan sanggahan melalui akun peserta masing-masing.
“Masa sanggah dibuka selama tiga hari dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023,” katanya.
Sanggahan hanya untuk melakukan verifikasi ulang data maupun dokumen pelamar bukan untuk menyusulkan dan/atau memperbaiki dokumen pelamar.
Apabila sanggahan diterima maka peserta bisa dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS).
“Pengumuman hasil masa sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2023,” katanya. (zal)