Palembang, AkselNews.com – Pemerintah Kota Palembang akan memaksimalkan penarikan retribusi di Sungai Musi Palembang. Terutama pada tongkang pengangkut batubara, yang dianggap jadi potensi terbesar untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakan Walikota Palembang Harnojoyo, saat ini rencana penarikan retribusi di Sungai Musi ini tengah digodok, termasuk paying hukum.
“Perda dibahas oleh DPRD Sumsel, jika selesai dengan cepat, maka kontribusi dari para pengusaha bisa menghasilkan,” katanya, Senin (15/11/2021).
Angkutan tongkang batubara sejauh ini setiap hari berlalu lintas di Sungai Musi. Ia mengimbau agar perusahaan berpartisipasi dalam berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Potensinya cukup besar, terkhusus batu bara dalam Perda itu diatur Rp4000 per ton, jika produksi 30 juta ton maka menghasilkan PAD Rp120 miliar,” katanya.
Ia mengatakan, jika retribusi itu telah ditetapkan, pelaku usaha juga bakal mendapat fasilitas baru, seperti pengawalan. Pemkot juga berencana memasang rambu-rambu di sepanjang Sungai Musi dan pemasangan lampu penerangan di bawah Jembatan Ampera.
Penerbitan retribusi sungai juga untuk mendukung rencana pemkot yang mengembangkan wisata Sungai Musi. Penarikan retribusi di bidang transportasi air ini diperlukan sebagai bentuk pemberdayaan potensi Sungai Musi.
“Jadi, nantinya uang yang didapat dari sungai balik ke sungai itu lagi. Dampaknya akan sangat banyak jika wisata Sungai Musi dikembangkan,” katanya. (yud)