Jumat, Agustus 29

Wakil Bupati Ogan Ilir Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Indralaya, AkselNews.com – DPRD Ogan Ilir, menggelar Rapat Paripurna ke–VI Tahun Sidang 2023, dengan agenda pembicaraan tingkat kesatu dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Darah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022, Senin (12/06/2023).

Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Suharto HS.

Baca Juga:   DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah TA 2024

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH, menyampaikan, realisasi penerimaan pembiayaan adalah sebesar 138,105 miliar rupiah atau sebesar 99,84 persen dari yang dianggarkan yaitu sebesar 138,325 miliar rupiah pengeluaran biaya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 0 rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,5miliar berdasarkan kondisi tersebut pada Tahun 2022 memperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp185,093miliar.

Baca Juga:   Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya Gabung Partai Gerindra, Ini Jabatannya

Neraca pada t31 Desember 2022 yakni, aset berjumlah 2,919 atau sebesar 9,69 persen dari kondisi aset tahun 2021 naik sebesar 1,49 persen, dari kondisi kewajiban tahun 2021 yang sebesar Rp14,592miliar, likuitas berjumlah Rp2,905 triliun, naik sebesar 9,74 persen.

Dikatakan Ardani, inilah yang menjadi gambaran dari pengelola keuangan pemerintah Tahun 2022. Untuk penjelasan secara umum dan rinci, telah dituangkan dalam dokumen dan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (rel)

Baca Juga:   Sosok Muhammad Chandra Yanusi, Ketua DPC PKB Muara Enim Dimata Tokoh Pemuda Gelumbang
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply