OKU, AkselNews.com – Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri., Menghadiri Rapat Rapat Paripurna Ke XVII DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun sidang 2025 Dengan Agenda Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten OKU Tahun 2025 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab OKU, Senin, (21/04/2025).
Rapat Paripurna ke XVI DPRD dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD OKU H .Rudi Hartono dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum. Wakil I DPRD Kabupaten OKU. H .Rudi Hartono Menyampaikan Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten OKU Tahun 2025 di antara nya Raperda tentang Bank Perekonomian rakyat Baturaja (perseroda), tentang revisi rancangan tata ruang wilayah Kabupaten OKU Tahun 2012–2032, Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas rancangan pembangunan jangka menengah daerah Kab. OKU Tahun 2025—2029.
Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman beralkohol. Raperda Kab. OKU Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor.3 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah Dan Produk Hukum Daera.
Penjelasan Bupati OKU Tentang Propemperda Tahun 2025 yang d bacakan oleh Wakil Bupati OKU Ir.H.Marjito Bachri Menyampaikan Pemerintah Kabupaten OKU menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten OKU yang terhormat yang telah menyambut baik enam usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU.
Dalam Rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2025, mudah-mudahan segala usaha dan upaya yang telah dan akan kita laksanakan pada masa-masa mendatang demi kemajuan negara dan bangsa pertamanya bagi bumi sebimbing sekundang. Rapat Paripurna hari ini diHadiri oleh, Anggota DPRD Kab OKU, Mewakili Forkopimda OKU, Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Sekda OKU, Asisten, staf ahli Bupati, para Kepala OPD, Sekwan DPRD, Para Camat, Pimp BUMN/BUMD Kabupaten OKU, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda Kabupaten OKU, serta Para tamu Undangan lainnya. (**)