Palembang, AkselNews.com – Perayaan Tahun Baru 2023 bakal dipusatkan satu titik di lokasi di setiap kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Meski sejatinya, Pemerintah sebenarnya tetap menyarankan supaya perayaan digelar sederhana, karena saat ini pemerintah mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Sumatera Selatan, Aufa Syahrizal menjelaskan, meski secara aturan ada kelonggaran dalam PPKM level 1 ini, namun, kata dia, juga mengindikasikan bahwa Covid-19 masih ada sehingga perlu diantisipasi jangan sampai kembali melonjak.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas melaksanakan perayaan tahun baru, namun bukan berarti dibiarkan begitu saja tidak ada pengawasan, dan agaknya penting dirayakan sederhana,” katanya.
Untuk di Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang dapat mengarahkan titik kumpul masyarakat ke kawasan Benteng Kuto Besak atau Jakabaring Sport City, yang diketahui lokasinya terbilang luas.
“Kalau di pusatkan di satu lokasi, maka akan lebih mudah melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia menyatakan, pemerintah provinsi akan menerbitkan surat resmi tertuju kepada seluruh kepala daerah untuk menyosialisikan imbauan ini ke masyarakat daerahnya masing-masing.
Adapun dalam imbauan itu, berisikan pemerintah daerah diharapkan dapat mengatur lokasi titik kumpul ataupun titik keramaian masyarakat.
Kemudian, memastikan setiap lokasi yang telah ditentukan itu aman dengan penyiagaan aparat penegak hukum dari Satpol PP dan TNI/Polri setempat. (Nis)

