Rabu, April 29

Rapat Paripurna ke-63, Pansus DPRD Sumsel Menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna LXIII (63), dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022, di gedung Paripurna DPRD Sumsel, Senin (10/4/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi, M. SE, di hadiri Wakil Gubernur; Ir. H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono dan Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dari pembahasan LKPJ yang dilakukan Pansus DPRD Sumsel dari tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023 bersama mitra terkait, maka Pansus DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022 dengan sejumlah catatan.

Baca Juga:   Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Menerima Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Dalam penyampaian laporannya, Juru bicara pansus menyampaikan secara  bergantian. Diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si yang menyoroti Bidang Pemerintahan, selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari, SH, M. Si yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dll, Penyampaian Laporan Pansus III oleh Ahmad Toha, S.Pd. I, M. Si yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan dan asset.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Kemudian Laporan Pansus IV disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd yang menyoroti bidang infrastruktur, terakhir penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Hj. Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat diantaranya Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain.

Baca Juga:   Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Katakan Ini Soal Sriwijaya Expo 2024

Senada dalam laporannya Pansus-pansus menyampaikan beberapa catatan terhadap bidang yang dibahas Bersama mitra dan menyampaikan dapan menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.

Setelah pembacaan Laporan oleh masing-masing Juru bicara Pansus Rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan Rapat pimpinan dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud.

Baca Juga:   PENGUMUMAN

Tim Perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 sampai 14 April 2023, yang hasil rekomendasinya akan disampaikan pada Rapat paripurna Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov.Sumsel pada 17 April 2023 mendatang. (Adv)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply