Palembang, Akselnews.com – Setelah dilakukan tes urine serentak pada ASN non ASN di lingkungan pemerintah Kota Palembang, beberapa waktu lalu. Kini hasil telah keluar dan telah diserahkan kepada Walikota Palembang Harnojoyo.
Nantinya, Walikota Palembang yang akan mengumumkan hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, yang sebelumya dilakukan serentak pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan telah mendapatkan hasil tes urine dari BNN, dan hasilnya sudah diserahkan kepada walikota. Sayangnya Walikota Palembang Harnojoyo mengaku belum menerima hasil tersebut.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, tes urine ini dilaksanakan untuk semua ASN dan non ASN untuk mencegah keterlibatan Narkoba. Ia mengaku belum mendapatkan hasil rekomendasi dari BNN.
“Belum ada hasilnya, nanti akan diumumkan secara serentak semua dari pemeriksaan seluruh OPD, sekarang belum selesai,” katanya.
Harnojoyo mengatakan, pemberian sanksi kepada ASN dan non ASN akan dilakukan sesuai hasil rekomendasi dari BNN. Apakah orang tersebut murni menggunakan Narkoba atau mengonsumsi obat dari dokter karena sakit tertentu.
“Pemberian sanksi bisa berakibat fatal dan kita lihat rekomensasi dari BNN. Hasilnya bisa positif karena benar-benar Narkoba atau kemungkinan orang tersebut sebelumnya telah mengonsumsi obat dari dokter, nanti kita lihat,” katanya.
Dengan melihat hasil dan rekomendasi dari BNN tersebut, maka sesuai aturannya pemkot juga menyiapkan hukuman mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat yakni pemecatan.
“Sanksinya bertahap, bisa sampai pemecatan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, saat ini sudah lebih dari lima OPD yang dilakukan tes urine. Di antaranya Kesbangpol Palembang, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Sekretariat Daerah, juga PDAM Tirta Musi.
Dewa mengatakan, dirinya telah menyampaikan hasil tes urine dari beberapa OPD kepada Walikota Palembang, Harnojoyo. Mulai dari Kesbangpol, Dinas Perhubungan Kota Palembang, Eselon II serta Camat. (udi)