Minggu, Mei 10

Pelaku Penyerangan Warga Dengan Pisau di Simpang Kopi Ditangkap Polsek Indrapura

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Batu Bara, AkselNews.com – Seorang laki-laki pelaku penyerangan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di dusun Kopi Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara kini ditahan Polsek Indrapura, Polres Batu Bara.

Menurut keterangan Kapolsek Indrapura AKP Jonni Harianto Damanik, Senin (15/5/223) menuturkan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus telah mengamankan pelaku ASH (24) yang masih warga setempat kejadian.

Baca Juga:   OKI Makin Maju, Layanan Digital Kepegawaian Diluncurkan

ASH ditangkap karena diduga bersalah sesuai keterangan saksi, hasil Visum laporan korban Jariadi (54), atas penganiayaan yang dialami korban dilokasi tempat tinggalnya pada Minggu (14/5/2023) sekira pukul 10. WIB.

Korban diserang pelaku di rumah korban sekaligus tempat usahanya, usai itu dia pulang berbelanja dari pasar, sampai di dapur hendak buang air kecil, korban mendengar teriakan anggotanya si Lela.

Baca Juga:   Penganiaya Seorang Perempuan di Tanjung Tiram di Ringkus Satreskrim Polres Batu Bara

“Pak Sodri ngamuk bawak pisau, dan terjadilah pergumulan antara korban dan pelaku, beruntung tidak ada korban jiwa karena berhasil di relai saksi MK,” ungkapnya.

Pelaku yang merasa keberatan karena sudah mengancam nyawanya, saat itu juga korban melaporkan kejadian itu kan ke unit Reskrim Polsek Indrapura.

Usai mendapatkan laporan dari korban, saat itu juga tim opsal unit Reskrim Polsek Indrapura langsung mendatangi keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau, untuk menjalani proses lebih lanjut. (Akbar)

Baca Juga:   Curi Kotak Infak, Pelaku Nginap di Hotel Prodeo Polsek Indrapura
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply