Asahan, AkselNews.com – Abel Sitorus, warga Jalan M.Yamin Kisaran, saat hendak keluar rumah dikejutkan dengan penemuan seorang bayi yang baru lahir di dalam kotak air mineral depan teras warga, Sabtu (10/6/2023).
Kemudian Abel melaporkan ke Polsek Kota Kisaran, begitu mendapat laporan Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu P Pane segera memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di TPK tim yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Iptu P Sitorus menemukan Bayi berjenis kelamin perempuan dalam keadaan hidup dengan berat lebih kurang 1,2 kg panjang Lebih kurang 50 Cm Kondisi hidup dengan usus keluar kedua kaki keatas dan kedua tangan berputar kebelakang.
Selanjutnya Kapolsek Kota Kisaran menghubungi Kanit PPA Polres Asahan untuk ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan disekitar TKP guna dilakukan penyelidikan apakah ada seorang perempuan yang hamil sebelumnya.
“Diketahui diterangkan oleh warga bahwa disekitar TKP tidak ada seorang perempuan yang hamil,” kata Kapolsek.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran berserta personil membawa bayi kerumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.
Dikabarkan pada Sabtu 10 Juni 2023 pukul 06.30 WIB, BRIPKA M Nur menerima laporan dari masyarakat secara lisan.
“Bahwa di Jalan M Yamin Lingkungan III Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan (teras rumah Abel Sitorus),” bebernya.
Dirinya mengabarkan ada ditemukan bayi Perempuan di dalam kotak minuman mineral merek cling tepatnya di atas bangku yang baru dilahirkan.
“Saat ditemukan bayi tersebut dengan kondisi hidup, usus keluar dari perut, kedua kaki keatas dan kedua tangan berputar,” ungkapnya.
Sesuai keterangan Saksi Abel Sitorus bayi prempuan ditemukan dengan kondisi berbalut kain panjang bercorak batik didalam kotak minuman mineral Cling.
Bersama barang bukti berupa satu buah kotak minuman mineral, satu buah pelastik warna putih yang berisikan kain sarung warna hijau dan popok bayi berbercak cairan dan satu buah kain panjang bercorak batik pembungkus bayi.
“Penanganan selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Asahan Unit PPA,” kata Kapolsek Kota melalui siaran pers grup Humas Polres Asahan. (Akbar)

