Batu Bara, AkselNews.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura menyita barang bukti dua paket besar, dua paket sedang dan dua paket kecil jenis sabu, dengan berat total 13, 03 Gram, dari hasil penangkapan terduga pengedar, DS (52) dijebloskan ketahanan.
DS berhasil diringkus polisi pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 17.30 WIB dilingkungan II Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air putih, Kabupaten Batu Bara.
“Yang melakukan penangkapan Tim Opsnal Bripka Dedi Syahputra dan Bripka Wahyu. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus,” kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Kamis (15/6).
Kata Kapolsek saat akan digerebek, DS berada di lokasi tepatnya di dalam Pondok pinggir sungai Indrapura Kota.
Menurut keterangan anggota, DS mengetahui kedatangan polisi, sehingga sempat nekat berupaya kabur dengan melompat ke Sungai.
“Usai kejar kejaran dengan anggota, akhirnya DS berhasil diamankan personel Opsal kita dibawa ke Polsek,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, satu dompet warna kuning dan hitam, satu Unit Hp Android, dua bungkus plastik klip transparan warna putih dan Uang senilai Rp200.000. (Akbar)