Asahan, AkselNews.com – Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan, berhasil mengamankan AA (28), yang kedapatan diduga mengedar sabu.
warga Dusun II Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, ditangkap Polisi saat hendak bertransaksi narkoba pada, Kamis (02/02) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan berawal dari anggota Reskrim Polsek Air Joman, mendapatkan informasi terkait adanya transaksi Narkoba di Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, dan langsung melakukan penyelidikan.
“Petugas berhasil mendapati seorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo, Sabtu (04/02/2023).
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, ditemukan satu buah klip pelastik sedang berisikan narkotika jenis sabu, lima klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, tiga buah plastik klip besar kosong, empat plastik klip kecil kosong, dua pipet skop, satu dompet berwarna hijau, satu unit Sp. Motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nopol BK 4799 JAJ.
“Selain menyita Barang bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu, juga disita barang bukti berupa 1buah dompet berwarnahijau, satu unit Sp. Motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nopol BK 4799 JAJ” katanya,” bebernya.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Air Joman guna proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut. (Akbar)

