Senin, Juni 29

Bobol Rumah dan Curi Hp, Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Lima Puluh

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Batu Bara, AkselNews.com – Sebuah rumah warga dusun VII Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dibobol maling saat pemilik rumah sedang tidur di dalam kamar. Pelaku pun berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Lima Puluh.

Menurut keterangan Korban Afrizal (39), kejadiannya pada Rabu (12/7/2023). Berawal saat anak korban Selly Auliya (17), terbangun dari tidurnya sekira pukul 03.30 WIB.

Kemudian saat terbangun mengetahui bahwa handphone jenis Realme milik korban yang sebelumnya dicas di atas rak buku sudah tidak ada.

Baca Juga:   Bantu UMKM Batu Bara, DPRD Sumut Serahkan Bantuan Alat Produksi

Sontak Selly langsung membangunkan Ibunya Mardiana (38) dan Ayahnya Afrizal sambil menanyakan keberadaan handphone tersebut.

“Karena handphone itu sudah tidak kelihatan, hingga kami mencari kesekeliling rumah namun juga tidak ditemukan,” jelas Korban.

Saat itu juga korban melihat gerendel jendela kamar depan sebelah kanan sudah terbuka dan rusak, dari situ mereka baru menyadari bahwa rumah mereka kemalingan.

Baca Juga:   Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu buah handphone jenis Realme yg ditaksir kerugian material sebesar Rp1.899.000,” kata Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, Senin (17/7/2023).

Berdasarkan laporan resmi korban, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M Siregar bersama tim Opsnal melakukan menyelidikan, hingga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial F alias Uji (23) dari rumahnya di Kecamatan Datuk Lima Puluh  Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:   Jambret Terekam CCTV, Pelaku Nekat Jual Motor Buat Hilangkan Jejak

“Pelaku berhasil ditangkap tim opsnal kita pada Senin 17 Juli 2023, pukul 01.30 WIB,” bebernya.

Bersama barang bukti petugas membawa pelaku ke Mapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara, guna menjalani proses lebih lanjut. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply