Kamis, Agustus 28

Pemkab Banyuasin Gelar Sosialisasi Revisi RTRW

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab Banyuasin) menggelar Sosialisasi Revisi RTRW Kabupaten Banyuasin dan Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin Tahun 2019-2039, di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin, Jumat (28/7/2023).

Sosialisasi ini sengaja digelar Pemkab Banyuasin untuk keterpaduan pembangunan wilayah dan menjamin Tata Ruang wilayah berkualitas, sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2019.

Bupati Banyuasin Askolani sendiri yang langsung membuka kegiatan ini, tentunya dengan didampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono SH. Selain itu, hadir juga Kepala OPD, Camat, Tokoh Pendiri se-Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga:   Pemilu 2024 Banyuasin: KPU Banyuasin Buka Pendaftaran Calon Anggota KPPS

Dalam sambutannya Bupati Banyuasin H. Askolani SH, MH mengatakan, seiring dengan perkembangan dan dinamika pembangunan yang berkaitan dengan paradigma, pemikiran kebijakan, perkembangan teknologi, penemuan sumber daya alam, perubahan perilaku sosial dan ekonomi, yang mempengaruhi kinerja rencana tata ruang sehingga dibutuhkan revisi terhadap rencana tata ruang wilayah.

“Hal ini selaras dengan yang diamanatkan Dalam Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 Bahwa Rencana Tata Ruang Dapat Dilakukan Peninjauan Kembali Sebanyak satu Kali Dalam Setiap Periode Lima Tahunan,” ucapnya.

Baca Juga:   Bupati Banyuasin Calon Kuat Penerima Penghargaan Satyalencana Wirakarya dari Presiden, Tim Verifikasi Turun ke Banyuasin

Dirinya menambahkan, Pentingnya proses penyusunan Revisi RT RW ini juga Salah Satunya Untu Mendukung Serta Mengakomodir Kebijakan Pembangunan Strategis Nasional Dan Juga Kebijakan Strategis Lainnya Dalam Kaitanya Untuk Kemudahan Perizinan. RTRW Akan Menjadi Acuan Dalam Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Yang Terintegrasi Dengan Sistem Online Single Submission (OSS) Atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Maka Dari Itu Saya Akan Mendorong PUPR Untuk melaksanakan revisi RTRW dan juga penyusunan rencana yang lebih detail sampai ke rencana tata bangunan dan lingkungan untuk mewujudkan ruang yang aman nyaman dan berkelanjutan,” tambahnya

Baca Juga:   Herman Deru Pesan Jangan Lengah, Anak-anak Juga Butuh Edukasi Penerapan Prokes

Untuk diketahui, menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Drs. PELOPOR, M.Eng. Sc, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I Zikky Ardiansyah, ST, MT, Koordinator Fungsional Kementerian ATR/BPN Bambang TS, Kasi Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang Dinas PUTR Provinsi Sumsel Andri Wahyudi, ST. (Arie id)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply