Kamis, April 30

KABAR GEMBIRA, Buat Paspor Bisa di Mal Ini, Catat Waktunya!

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Kabar gembira bagi warga Sumsel khususnya Palembang, yang mungkin ingin membuat paspor, karena kini pelayanannya akan dibuka di Palembang Indah Mall.

Dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Dr. Ilham Djaya, layanan pembuatan paspor di Palembang Indah Mall, digelar dari 4 sampai 6 Agustus 2023.

Bukan tanpa alasan tentunya pemilihan waktu ini. Hari libur diharapkan bisa membantu warga yang mungkin masih sibuk bekerja di hari normal.

“Guna mendekatkan layanan ke masyarakat, kami akan membuka layanan paspor di Palembang Indah Mall, yaitu tanggal 4 s.d. 6 Agustus 2023. Kami hadirkan layanan di hari libur dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapat kesempatan untuk mengurus paspor,” ujar Ilham, dikutif dari laman resmi Kemenkumham Sumsel.

Baca Juga:   Bupati Muba Toha Sambangi Ponpes Hidayatul Fudhola, Ini yang Disampaikan

Layanan pembuatan paspot ini, diungkapkannya, bertajuk ‘Layanan Paspor Merdeka’ ini termasuk dalam salah satu rangkaian Expo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel yang digelar selama 3 hari berturut-turut di salah satu mall kota Palembang.

Masih kata Ilham, layanan pembuatan paspor yang disediakan meliputi pemohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku.

“Pelayanan akan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Mengenai kuota dan teknis antriannya, akan kami informasikan lebih lanjut di kanal media sosial kami,” lanjut sosok yang telah menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham sebanyak 5 kali tersebut.

Baca Juga:   Pelayanan Posyandu di Muba Terus Dimaksimalkan

Bagi pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama. Di lokasi, proses akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara.

Layanan Paspor Merdeka digelar secara serentak oleh 126 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia. Layanan ini menjadi bagian dari Expo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM ke-78 tahun.

Baca Juga:   Gubernur Sumsel Resmikan Gedung Islamic Center Jawaher Pesantren Modern As-Shiddiqin

Selain pembuatan paspor, Expo Pelayanan Publik Kemenkumham Sumsel juga membuka layanan mengenai konsultasi hukum dan HAM, pendaftaran perseroan perorangan, pendaftaran kekayaan intelektual, dan layanan informasi seputar pemasyarakatan.

“Akan ada juga talkshow, hiburan, pameran produk UMKM, serta pameran hasil kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan yang sangat luar biasa, seperti kopiah, tas, songket dan masih banyak lagi,” tutup Ilham. (zal/rel)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply