Kamis, April 30

Warga Desa Tebing Tinggi Desa Jati Mulya Terima Sertifikat Hak Kepemilikan Lahan Perkebunan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Muratara, AkselNews.com – Ratusan warga dari Desa Tebing Tinggi dan Desa Jati Mulya, Kabupaten Muratara, tengah berbahagia karena menerima sertifikat hak kepemilikan lahan perkebunan.

Warga di dua desa yang merupakan asli Suku Anak Dalam (SAD) tersebut, sempat mengalami persoalan tumpang tindih maupun lahan yang belum di sertifikatkan.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto yang didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Kamis (7/9).

Baca Juga:   Pemprov Sumsel Berencana Revitalisasi Kampung Al-Munawar

Sedikitnya, ada 16 sertifikat yang diserahkan kepada warga. Dimana, 13 sertifikat diberikan bagi 516 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tebing Tinggi dan 3 sertifikat diberikan untuk 246 KK yang ada di Desa Mulya Jaya.

“Saya ucapkan selamat kepada masyarakat karena cita-cita untuk memiliki sertifikat lahan yang sudah 28 tahun diimpikan akhirnya terwujud,” kata Hadi.

Baca Juga:   Wakil Gubernur Sumsel Blusukan Tinjau Langsung Kesiapan Jalan Khusus Batubara

Dia menyebut, masing-masing sertifikat diberikan secara komunal atau berkelompok.

“Jadi, setiap sertifikat diberikan kepada masyarakat secara berkelompok. Mudah-mudahan lahan ini dapat dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat,” ujarnya.

Dia menuturkan, terealisasinya impian masyarakat tersebut merupakan upaya dan koordinasi semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur lainnya.

“Pemerintah pusat, Gubernur, Bupati, dan pihak lainnya terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya. (nis)

Baca Juga:   Kerja Keras Pemprov Sumsel Penuhi Sarana Prasarana Literasi Tuai Pujian
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply