Palembang, AkselNews.com – Herman Deru mengembalikan formulir pendaftaran Calon Gubernur ke DPD Partai Demokrat Sumsel, dimana pemunggutan suara akan Pilkada Sumsel 2024 dilakukan pada November mendatang.
“Ini bukti keseriusan saya untuk mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari DPP Demokrat Sumsel,” Kata Herman Deru saat mengembalikan berkas formulir pendaftaran calon Gubernur Sumsel, Sabtu (18/05/2024) di kantor DPD Demokrat Sumsel.
Herman Deru mengibaratkan, dirinya dan Cik Ujang ibarat pengantin tinggal menunggu restu orang tua, jadi masih menunggu proses di DPP Partai masing-masing.
“Pada waktunya akan deklarasi, setiap partai memiliki mekanisme sendiri dalam memberikan rekomendasi,” jelas dia.
Sementara itu Sekretaris DPD Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki, mengatakan, proses pemberian rekomendasi pendukungan tetap prosesnya di DPP.
“Pendaftaran Calon Gubernur Wakil Gubernur Sendiri di DPD Demokrat akhir bulan di tutup dan pleno hasilnya di bawah DPP,” jelas dia. (**)

