Banyuasin, AkselNews.com – Jelang Lebaran, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Acara ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin pada Selasa, (2/4/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Agus Widodo, menyatakan bahwa operasi pasar murah dan gerakan pasar murah ini diselenggarakan serentak di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sesuai dengan Instruksi Kejati Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama di Kabupaten Banyuasin, dengan menyediakan bahan pokok yang memiliki harga yang relatif terjangkau. Terlebih lagi, kegiatan ini bertepatan dengan *Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Dalam operasi pasar murah ini, pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin. Beberapa komoditas bahan pokok yang dijual meliputi beras, terigu, minyak goreng, telur, daging beku, sayuran, cabai, bawang putih, dan bawang merah. Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri¹.
Selain itu, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) di Hotel Aston Palembang, Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, SH menghimbau dan mengajak masyarakat untuk berbelanja bijak.
Dengan berbelanja secara bijak, masyarakat dapat turut berperan dalam pengendalian inflasi dan ketersediaan stok pangan. Ketika kebutuhan belanja bersifat konsumtif, hal ini dapat mempengaruhi pasokan dan berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, ST., MM MBA IPU ASEAN ENG*, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Murah yang dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Melalui operasi pasar murah, diharapkan masyarakat dengan penghasilan rendah dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau, sehingga dapat meringankan beban ekonomi mereka. Selain operasi pasar murah, juga ada layanan kolaboratif seperti pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelayanan KTP dan KK, serta pelayanan kesehatan gratis dan program Keluarga Harapan (PKH). (Arie id)

