Banyuasin, AkselNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II pada hari Selasa, (2/4/2024). Rapat ini diadakan dengan agenda utama penyampaian pandangan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun 2023.
Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., menekankan pentingnya rapat ini sebagai sarana untuk memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintahan daerah.
“LKPJ adalah dokumen penting yang mencerminkan capaian kinerja kita selama satu tahun. Ini adalah kesempatan kita untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Setiawan dalam sambutannya.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Semua anggota Pansus memberikan pandangan dan saran perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintah kabupaten di masa depan.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini adalah bentuk pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan pemerintahan,” jelas Setiawan.
Agenda paripurna selanjutnya akan melibatkan Pansus DPRD Banyuasin dalam pembahasan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023. Setiap Pansus akan memberikan pandangan dan saran terhadap LKPJ tersebut.
“Kami berharap melalui pembahasan LKPJ ini, pandangan dari semua Pansus dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banyuasin,” pesan Setiawan mengakhiri. (Arie id)

