Palembang, AkselNews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Hebatnya, ini menjadi predikat ke-10 kali diterima Pemkab OKU secara beruntun. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (26/5/2025).
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, sangat senang dan bersyukur atas pencapaian ini. Penghargaan yang diterima Pemkab OKU tak lain berkat pegawai Pemkab OKU yang telah bekerja dengan maksimal.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menerima opini WTP dari BPK RI. Ini menjadi raihan kesepuluh kita secara berturut-turut sejak 2015. Sebuah capaian luar biasa yang patut kita syukuri,” ujarnya.
Dikatakannya, jika penghargaan Predikat WTP adalah lintas sector, artinya semua punya andil. Baik itu eksekutif, DPRD OKU, Forkopimda, dan tentu masyarakat OKU yang terus mendukung dan mengawal pembangunan serta tata kelola keuangan daerah.
Penghargaan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (**)

