Senin, Juli 27

Dua Sekawan Digiring ke Mapolrestabes Palembang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Dua sekawan, Gandi Mardiansyah (30) warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan, Kecamatan IT I Palembang dan Iwan (20) warga 13 Ilir, Kecamatan IT I Palembang harus digiring ke Mapolrestabes Palembang, karena telah membobol rumah di Jalan Segaran, Lorong Dagi, Kecamatan IT I Palembang, (26/9/2021).

Kedua pelaku ditangkap saat lagi asyik nongkrong di simpang empat 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Selasa (23/11) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku Iwan menuturkan, bahwa kejadian yang terjadi pada 26 September 2021 lalu dilakukan bersama temannya Gandi.

“Saya melakukan pembobolan di rumah korban Feter (39) bersama Gandi. Saya bertugas melihat kondisi sekitar sedangkan Gandi yang melakukan eksekusi pembobolan rumah,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku Gandi masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu jendela bagian belakang rumah. “Setelah masuk dia mengambil satu Unit Sepeda motor Honda Vario Nopol BG 3816 AAS, satu unit mesin pencuci AC,” katanya

Untuk barang curian sendiri seperti motor dijual seharga Rp2 juta di daerah 8 Ilir.

“Kami masing-masing Rp300.000 dan sisanya kami belikan sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama-sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan pembobolan rumah. “Kedua pelaku ditangkap anggota kita sedang nongkrong di simpang empat 13 Ilir tanpa adanya perlawanan,” jelasnya.

Dari data yang didapatkan bahwa pelaku Iwan pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pelaku Gandi Resedivis kasus pembegalan. “Mereka ini sudah pernah menginap di hotel prodeo di lapas Pakjo tapi setelah keluar berulah lagi,” bebernya.

Atas ulanya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara. “Dari tangan pelaku kita turut mengamankan satu buah kotak pembersih AC dan baju digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya,” tutupnya. (deni)

Share.

About Author

Leave A Reply