Palembang, AkselNews.com – Lagi asyik nongkrong bersama delapan temannya, DV (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, bersama teman-temannya tiba dikeroyok anak motor.
DV kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Dia melaporkan kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan yang dialaminya.
Diceritakannya, kejadian dialaminya itu terjadi di Kambang Iwak (KI), Kecamatan IB I, Palembang, Minggu (2/1/2021) siang. Bermula ketika korban bersama 8 teman lainnya nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP) seputaran Kambang Iwak.
Tidak lama kemudian datang segerombolan pria yang diduga geng motor menghampiri korban dan temannya. Saat itu mereka membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang dan dongkrak. Lalu merusak mobil yang terparkir di TKP.
Mobil yang dirusak yakni mobil Toyota Yaris dengan Nopol BG 1181 UC, mobil Daihatsu BG 1187 RM dan mobil Honda CIVIC BG 1933 PT warna Hijau. Selain melakukan pengrusakan, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban AL.
Atas kejadian ini AL mengalami luka robek pada bagian kepala (dirawat di charitas) dan kehilangan 2 unit Handphone (HP) merek Xiaomi Redmi Not 5A warna coklat dan iPhone 6+.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan, adanya laporan korban pengeroyokan terhadap barang dan orang.
“Laporan korban sudah di terima di SPKT Polrestabes Palembang, bersama dengan itu Ka SPK bersama anggota Piket Reskrim Unit Tipikor dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, dan mencari bukti petunjuk dan saksi – saksi,” jelasnya.
Untuk pelaku sendiri, masih dalam penyelidikan dan pengejaran.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pendalaman, semoga dalam waktu dekat bisa ditangkap,” tegasnya. (deni)

